
BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA
Lampung Timur – Pemerintah Desa Sukaraja Tiga, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 3 Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi, khususnya keluarga yang masuk dalam kriteria penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui program BLT Dana Desa, pemerintah desa berupaya membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat serta mendukung pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Pemerintah Desa Sukaraja Tiga menegaskan pentingnya pelaksanaan penyaluran bantuan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai hasil pendataan dan penetapan penerima bantuan.
Selain sebagai bentuk dukungan sosial, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perhatian lebih.
Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa Tahap 3 Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Sukaraja Tiga, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Pemerintah desa juga berharap agar bantuan yang diterima dapat digunakan sesuai kebutuhan prioritas keluarga, sehingga tujuan program bantuan sosial desa dapat tercapai secara optimal.
Pemerintah Desa Sukaraja Tiga
Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur
Tahun Anggaran 2026









































