Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2026 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah Desa Sukaraja Tiga beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Senin 07 Juli 2025, bertempat di Gedung Balai Desa Sukaraja Tiga acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Marga Tiga Kab Lampung Timur Ketua LPMD beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT di Seluruh Dusun yang ada di Desa Sukaraja Tiga Kec marga Tiga Kab Lampung Timur
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Sukaraja Tiga. Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun RKPDes 2026. Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPD menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan dengan melalui proses voting.
Acara selesai pada jam 14.00 WIB dan ditutup dengan do’a bersama yang dipimpin oleh Perngkat Desa Setempat menyampaikan agar kedepannya Desa Sukaraja Tiga Kec marga Tiga Kab Lampung Timur bisa lebih baik, guyub rukun dan sejahtera.