Desa Sukaraja Tiga

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sukaraja Tiga

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sukaraja Tiga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Dana Desa kembali mendapat arah yang lebih tajam dan terukur untuk tahun anggaran 2026. Melalui Peraturan Menteri Desa dan PDT No. 16 Tahun 2025, pemerintah menetapkan sejumlah prioritas utama yang harus menjadi lokomotif pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa. Prioritas ini tidak hanya melanjutkan program sebelumnya, tetapi juga menyesuaikan dengan target nasional, terutama percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan implementasi SDGs Desa.

Berikut adalah delapan fokus prioritas penggunaan Dana Desa 2026 yang wajib menjadi perhatian setiap pemerintah desa:

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem melalui BLT Desa

Prioritas pertama dan paling utama adalah penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan instrument Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Bantuan ini diberikan maksimal Rp300.000 per keluarga per bulan, dan dapat dibayarkan sekaligus untuk maksimal 3 bulan. Penetapan penerima harus melalui Musyawarah Desa dengan mengutamakan data kemiskinan dari pemerintah. Jika data pemerintah belum tersedia, desa dapat melakukan pendataan mandiri dengan kriteria tertentu, seperti kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga sakit kronis/disabilitas, atau rumah tangga lansia tunggal.

  1. Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana

Desa didorong untuk membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan bencana. Kegiatannya dapat berupa:

  • Pengelolaan sampah dan limbah.
  • Pertanian rendah emisi (misalnya, pembukaan lahan tanpa bakar).
  • Pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
  • Pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir, longsor, atau abrasi.
  • Sosialisasi pelestarian lingkungan.
  1. Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa

Fokus ini menitikberatkan pada perbaikan layanan kesehatan di tingkat desa, dengan penekanan pada:

  • Revitalisasi Posyandu dan Poskesdes.
  • Pencegahan dan penurunan stuntingmelalui intervensi gizi, pemberian makanan tambahan lokal, edukasi gizi bagi ibu hamil dan balita, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.
  • Pengendalian penyakit menular dan tidak menular, termasuk TBC dan kesehatan jiwa.
  • Pencegahan penyalahgunaan narkoba.
  1. Ketahanan Pangan, Energi, dan Lembaga Ekonomi Desa

Desa diberi peran strategis dalam menjamin ketahanan pangan dan energi lokal, meliputi:

  • Pengembangan lumbung pangan desadan cadangan pangan.
  • Pemanfaatan pekarangan dan lahan kas desa untuk pertanian/ternak/ikan.
  • Swasembada energimelalui pengolahan limbah menjadi biofuel, biogas, atau biodiesel.
  • Penguatan kelembagaan ekonomi seperti BUMDesdan koperasi.
  1. Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih

Ini menjadi prioritas khusus yang dialokasikan secara terpisah. Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai mandat Instruksi Presiden. Prioritas ini menegaskan komitmen politik pemerintah dalam membangun 80.000 koperasi desa/kelurahan.

  1. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur melalui Padat Karya Tunai Desa

Infrastruktur desa harus dibangun dengan skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal, terutama dari kelompok miskin, penganggur, dan perempuan kepala keluarga. Prinsipnya harus inklusif, partisipatif, transparan, dan swakelola. Minimal 50% dari anggaran kegiatan harus dialokasikan untuk upah pekerja.

  1. Pembangunan Infrastruktur Digital dan Teknologi

Desa didorong untuk bertransformasi digital melalui:

  • Penyediaan akses internet dan jaringan telekomunikasi, terutama bagi desa terpencil.
  • Pengembangan website desadengan domain .id.
  • Peningkatan kapasitas literasi digital masyarakat.
  • Pengadaan perangkat pendataan (seperti smartphone) dan pulsa internet untuk perangkat desa.
  1. Program Sektor Prioritas Lainnya sesuai Kebutuhan Desa

Selain tujuh fokus di atas, desa tetap dapat mengalokasikan dana untuk program prioritas lokal yang mendesak dan disepakati melalui musyawarah desa, seperti:

  • Penanggulangan kerawanan sosial (bantuan transportasi darurat kesehatan, bantuan pemakaman warga miskin, mediasi konflik).
  • Kegiatan protokoler, olahraga, seni, budaya, dan keagamaan.
  • Promosi produk unggulan desa.

Apa yang Tidak Boleh Dibiayai Dana Desa?

Peraturan ini juga secara tegas melarang penggunaan Dana Desa untuk:

  • Honorarium kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.
  • Perjalanan dinas keluar kabupaten/kota.
  • Pembangunan kantor desa/balai desa (kecuali rehab ringan max Rp25 juta).
  • Studi banding keluar daerah.
  • Bayar utang tahun sebelumnya.
  • Bantuan hukum untuk kepentingan pribadi.

Implikasi dan Tantangan bagi Desa

Dengan prioritas yang jelas namun cukup banyak, desa dituntut untuk:

  1. Merencanakan dengan cermatmelalui Musyawarah Desa yang partisipatif dan inklusif.
  2. Mengutamakan datadalam penargetan program, terutama untuk BLT Desa.
  3. Meningkatkan kapasitas pengelolaanuntuk program-program teknis seperti ketahanan iklim, digitalisasi, dan koperasi.
  4. Memastikan transparansi dan akuntabilitasdengan mempublikasikan rencana penggunaan dana melalui sistem informasi desa atau media publikasi lainnya.

Kesimpulan

Prioritas Dana Desa 2026 dirancang untuk mempercepat dampak pembangunan di tingkat akar rumput, dengan fokus pada manusia (penanganan kemiskinan dan kesehatan), ketahanan (pangan, iklim, ekonomi), dan infrastruktur (fisik dan digital). Kunci keberhasilannya terletak pada kemampuan pemerintah desa untuk menerjemahkan prioritas nasional ini menjadi program yang kontekstual, didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan yang efektif.

Dana Desa bukan lagi sekadar anggaran rutin, melainkan modal strategis untuk membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Tahun 2026 menjadi momentum untuk membuktikan bahwa desa dapat menjadi garda terdepan dalam mengatasi tantangan bangsa.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

618

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI618penduduk

638

PEREMPUAN

PEREMPUAN638penduduk

1.256

TOTAL

TOTAL1.256penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sukaraja Tiga untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sukaraja Tiga

Kepala Desa

KOMANG PRIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ELIK KUSUMA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

FENI RESTU ASIH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Ni Luh Saraswati Priawan

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

PUTU SARJANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

ITA PURNAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SARMI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

M. ERSA ARYA KRISNANTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

NENGAH SUKANA

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

SAIDIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

SUNARDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

SUJITO

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

SURAMIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

CARTA

Tidak Ada di Kantor

Kadus VII

PURNOMO

Tidak Ada di Kantor

Kadus VIII

FAHRONI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IX

Bondan Leo

Tidak Ada di Kantor

Kadus X

Sumadiyo

Tidak Ada di Kantor

Kadus XI

MARYONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus XII

Suseno

Tidak Ada di Kantor

Operator Smrat Village

Anisa Dwi Putri

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

39

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

129

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

5

Surat

Total

5

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 13:00:00
Selasa 08:30:00 13:00:00
Rabu 08:30:00 13:00:00
Kamis 08:30:00 13:00:00
Jumat 08:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta kantor Desa
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 13
Kemarin : 167
Total Pengunjung : 35.825
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.156
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 13:00:00
Selasa 08:30:00 13:00:00
Rabu 08:30:00 13:00:00
Kamis 08:30:00 13:00:00
Jumat 08:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta kantor Desa
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 13
Kemarin : 167
Total Pengunjung : 35.825
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.156
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.390.172.000,00Rp. 1.481.972.000,00

93.81%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.390.172.000,00Rp. 1.481.972.000,00

93.81%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Pemerintah Desa Sukaraja Tiga

KOMANG PRIAWAN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ELIK KUSUMA

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FENI RESTU ASIH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Ni Luh Saraswati Priawan

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

PUTU SARJANA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ITA PURNAWATI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SARMI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

M. ERSA ARYA KRISNANTO

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

NENGAH SUKANA

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

SAIDIN

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

SUNARDI

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

SUJITO

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

SURAMIN

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

CARTA

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

PURNOMO

Kadus VII
Tidak Ada di Kantor

FAHRONI

Kadus VIII
Tidak Ada di Kantor

Bondan Leo

Kadus IX
Tidak Ada di Kantor

Sumadiyo

Kadus X
Tidak Ada di Kantor

MARYONO

Kadus XI
Tidak Ada di Kantor

Suseno

Kadus XII
Tidak Ada di Kantor

Anisa Dwi Putri

Operator Smrat Village
Tidak Ada di Kantor