Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), yaitu program bantuan tunai dari pemerintah yang bersumber dari Dana Desa untuk keluarga miskin atau tidak mampu di desa. Tujuannya adalah untuk meringankan beban Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yaitu program bantuan tunai dari pemerintah yang bersumber dari Dana Desa untuk keluarga miskin atau tidak mampu di desa. Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, membantu memenuhi kebutuhan dasar, dan membantu pengentasan kemiskinan ekstrem. ekonomi masyarakat, membantu memenuhi kebutuhan dasar, dan membantu pengentasan kemiskinan ekstrem.
- Sumber Dana: Dana Desa, yaitu dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk desa.
- Penerima: Keluarga miskin atau tidak mampu yang ada di desa, dan biasanya merupakan keluarga yang tidak termasuk dalam program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti PKH atau BPNT.
- Tujuan:
- Membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa.
- Membantu kebutuhan dasar, seperti pangan, dan menjaga daya beli.
- Mengurangi kemiskinan ekstrem di tingkat desa.
Tepat pada tanggal 11 April 2026 Desa sukaraja tiga membagikan BLTDD di Balai Desa Sukaraja Tiga.