Desa Sukaraja Tiga

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sukaraja Tiga

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sukaraja Tiga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Tata Kelola Pemerintahan Desa Terbaru 2026

Per 2026, aturan tata kelola pemerintahan desa mengalami pembaruan penting. Regulasi utama yang perlu menjadi acuan adalah PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, yang mulai berlaku 27 Maret 2026 dan menggantikan PP 43/2014 beserta perubahannya. 

. Dasar hukum utama

  • UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 3 Tahun 2226

  • PP Nomor 16 Tahun 2026 — menjadi aturan pelaksanaan terbaru UU Desa.

  • PMK Nomor 7 Tahun 2026 — mengatur pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan mencabut ketentuan pengelolaan Dana Desa tahun-tahun sebelumnya yang disebut dalam peraturan tersebut. 

  • Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 — perubahan aturan mengenai pengelolaan aset desa. 

  • Untuk pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah pada 2026 terdapat Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

2. Apa yang diatur PP 16 Tahun 2026?

PP 16/2026 cukup luas. Materinya mencakup:

  • penataan Desa;

  • kewenangan Desa;

  • penyelenggaraan Pemerintahan Desa;

  • penatalaksanaan Pemerintahan Desa;

  • penyusunan Peraturan Desa;

  • keuangan dan aset Desa;

  • pembangunan Desa;

  • pembangunan kawasan perdesaan;

  • kerja sama Desa;

  • Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;

  • pembinaan dan pengawasan Desa;

  • sarana dan prasarana Desa.

Perubahan penting bagi Pemerintah Desa

Beberapa hal yang secara khusus mendapatkan pengaturan lebih lanjut setelah UU 3/2024 antara lain:

  • Masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, dengan batas paling banyak 2 kali masa jabatan. 

  • Pengaturan mengenai tunjangan purnatugas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

  • Pengaturan tunjangan purnatugas BPD.

  • Mekanisme pemilihan Kepala Desa apabila hanya terdapat 1 calon.

  • Peningkatan kompetensi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa.

  • Pengaturan pendapatan Desa.

  • Pengaturan penyaluran dana alokasi umum.

  • Penyesuaian mengenai RPJM Desa dan RKP Desa.

  • Pengaturan mengenai Perangkat Desa yang berstatus PNS.

  • Pengaturan Dana Konservasi dan/atau Dana Rehabilitasi untuk desa tertentu.

4. Tata kelola Desa 2026 secara praktis

Secara sederhana, tata kelola pemerintahan desa dapat digambarkan:

Kepala Desa + Perangkat Desa
↓
Perencanaan → RPJM Desa → RKP Desa → APB Desa
↓
Pelaksanaan → Pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan
↓
Penatausahaan & Pelaporan
↓
Transparansi & Akuntabilitas
↓
Pengawasan → BPD, Camat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta mekanisme pengawasan lainnya

Artinya, tata kelola Desa 2026 tidak hanya berfokus pada penggunaan Dana Desa, tetapi juga pada kinerja pemerintahan, perencanaan, pengelolaan keuangan dan aset, pelayanan masyarakat, pembangunan, serta akuntabilitas.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

775

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI775penduduk

785

PEREMPUAN

PEREMPUAN785penduduk

1.560

TOTAL

TOTAL1.560penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sukaraja Tiga untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sukaraja Tiga

Kepala Desa

KOMANG PRIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ELIK KUSUMA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

FENI RESTU ASIH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Ni Luh Saraswati Priawan

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

PUTU SARJANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

ITA PURNAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SARMI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

M. ERSA ARYA KRISNANTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

NENGAH SUKANA

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

SAIDIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

SUNARDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

SUJITO

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

SURAMIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

CARTA

Tidak Ada di Kantor

Kadus VII

PURNOMO

Tidak Ada di Kantor

Kadus VIII

FAHRONI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IX

Bondan Leo

Tidak Ada di Kantor

Kadus X

Sumadiyo

Tidak Ada di Kantor

Kadus XI

MARYONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus XII

Suseno

Tidak Ada di Kantor

Operator Smrat Village

Anisa Dwi Putri

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

2

Surat

Tahun Lalu

4

Surat

Total

6

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 13:00:00
Selasa 08:30:00 13:00:00
Rabu 08:30:00 13:00:00
Kamis 08:30:00 13:00:00
Jumat 08:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta kantor Desa
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 105
Kemarin : 340
Total Pengunjung : 96.949
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.32
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 13:00:00
Selasa 08:30:00 13:00:00
Rabu 08:30:00 13:00:00
Kamis 08:30:00 13:00:00
Jumat 08:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta kantor Desa
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 105
Kemarin : 340
Total Pengunjung : 96.949
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.32
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.264.199.295,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.324.429.295,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 60.230.000,00

0%

APBDesa 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.428.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 373.456.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 75.322.619,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 802.537.604,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 455.072,00

0%

APBDesa 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 966.613.295,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 255.816.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 73.200.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 28.800.000,00

0%
Pemerintah Desa Sukaraja Tiga

KOMANG PRIAWAN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ELIK KUSUMA

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FENI RESTU ASIH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Ni Luh Saraswati Priawan

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

PUTU SARJANA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ITA PURNAWATI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SARMI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

M. ERSA ARYA KRISNANTO

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

NENGAH SUKANA

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

SAIDIN

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

SUNARDI

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

SUJITO

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

SURAMIN

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

CARTA

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

PURNOMO

Kadus VII
Tidak Ada di Kantor

FAHRONI

Kadus VIII
Tidak Ada di Kantor

Bondan Leo

Kadus IX
Tidak Ada di Kantor

Sumadiyo

Kadus X
Tidak Ada di Kantor

MARYONO

Kadus XI
Tidak Ada di Kantor

Suseno

Kadus XII
Tidak Ada di Kantor

Anisa Dwi Putri

Operator Smrat Village
Tidak Ada di Kantor