Desa Sukaraja Tiga

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sukaraja Tiga

Perayaan

Hari Santri Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sukaraja Tiga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Dalam upaya menjaga transparansi dan penggunaan dana yang efisien, Pemerintah telah menetapkan penegasan terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, terdapat hal-hal khusus yang harus diperhatikan.

  1. Pembayaran Iuran Program BPJS Ketenagakerjaan: Salah satu poin penting yang ditekankan adalah bahwa Dana Desa tidak dapat digunakan untuk pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, serta masyarakat kategori rentan dan miskin di Desa. Penegasan ini didasarkan pada ketentuan yang menyatakan bahwa pembayaran iuran tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Dengan demikian, penganggaran penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan harus dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. Pembayaran Iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan: Selain itu, juga dijelaskan bahwa Dana Desa tidak dapat dialokasikan untuk pembayaran iuran bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Hal ini menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi golongan ini juga merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Daerah dan harus dianggarkan melalui APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan penegasan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Daerah diimbau untuk memastikan bahwa penggunaan dana tersebut memprioritaskan program-program yang benar-benar mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, serta tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada. Semua pihak terkait diharapkan untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini guna memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan Dana Desa demi kemajuan bersama.

berikut Surat Edaran Selengkapnya :

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

297

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI297penduduk

278

PEREMPUAN

PEREMPUAN278penduduk

575

TOTAL

TOTAL575penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sukaraja Tiga untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sukaraja Tiga

Kepala Desa

KOMANG PRIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ELIK KUSUMA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

FENI RESTU ASIH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Ni Luh Saraswati Priawan

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

PUTU SARJANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

ITA PURNAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SARMI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

M. ERSA ARYA KRISNANTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

NENGAH SUKANA

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

SAIDIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

SUNARDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

SUJITO

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

SURAMIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

CARTA

Tidak Ada di Kantor

Kadus VII

PURNOMO

Tidak Ada di Kantor

Kadus VIII

FAHRONI

Tidak Ada di Kantor

Kadus IX

Bondan Leo

Tidak Ada di Kantor

Kadus X

Sumadiyo

Tidak Ada di Kantor

Kadus XI

MARYONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus XII

Suseno

Tidak Ada di Kantor

Operator Smrat Village

Anisa Dwi Putri

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

46

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

280

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

4

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

4

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 13:00:00
Selasa 08:30:00 13:00:00
Rabu 08:30:00 13:00:00
Kamis 08:30:00 13:00:00
Jumat 08:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 28
Kemarin : 50
Total Pengunjung : 18.051
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.28
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 13:00:00
Selasa 08:30:00 13:00:00
Rabu 08:30:00 13:00:00
Kamis 08:30:00 13:00:00
Jumat 08:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 28
Kemarin : 50
Total Pengunjung : 18.051
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.28
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.390.172.000,00Rp. 1.481.972.000,00

93.81%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.390.172.000,00Rp. 1.481.972.000,00

93.81%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Pemerintah Desa Sukaraja Tiga

KOMANG PRIAWAN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ELIK KUSUMA

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FENI RESTU ASIH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Ni Luh Saraswati Priawan

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

PUTU SARJANA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ITA PURNAWATI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SARMI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

M. ERSA ARYA KRISNANTO

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

NENGAH SUKANA

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

SAIDIN

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

SUNARDI

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

SUJITO

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

SURAMIN

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

CARTA

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

PURNOMO

Kadus VII
Tidak Ada di Kantor

FAHRONI

Kadus VIII
Tidak Ada di Kantor

Bondan Leo

Kadus IX
Tidak Ada di Kantor

Sumadiyo

Kadus X
Tidak Ada di Kantor

MARYONO

Kadus XI
Tidak Ada di Kantor

Suseno

Kadus XII
Tidak Ada di Kantor

Anisa Dwi Putri

Operator Smrat Village
Tidak Ada di Kantor